Kamis, 29 Maret 2012

TUGAS TEORI ORGANISASI UMUM 2 : PERBEDAAN KEKUASAN & WEWENANG



            Dalam pemikiran kenyataan ini terkadang seseorang sering kali sulit membedakan kekuasaan dan wewenang karena berbagai pandangan yang mereka pikirkan dan ada pula beberapa sumber yang menjelaskan bahwa apabila orang memiliki kekuasaan maka orang itu memiliki wewenang penuh untuk mengatur dan mempengaruhi seseorang untuk menuruti kemauan orang yang menyuruh tersebut. Lalu adapula yang menyebutkan bahwa Kekuasaan mempunyai peranan yang dapat menentukan nasib berjuta-juat manusia. Oleh karenaitu, kekuasaan (power) sangat menarik perhatian para ahli ilmu pengetahuan kemasyarakatan.Adanya wewenang maupun kekuasaan merupakan suatu pengaruh yang nyata atau potensial. Wewenang dan kekuasaan memang sama – sama memiliki arti umum kata yang sama yaitu sebuah kekuataan untuk mengatur banyak orang untuk mencapai sebuah tujuan, namun pada kenyataannya wewenang dan kekuasaan tidak bisa disamakan atau disetarakan.
Dan yang saya temukan dari berbagai macam sumber – sumber bahwa pengertian suatu Kekuasaan itu adalah kualitas yang melekat dalam satu interaksi antara dua atau lebih individu ( a quality inherent in an interaction between two or more individuals). Jika setiap individu mengadakan interaksi untuk mempengaruhi tindakan satu sama lain, maka yang muncul dalam interaksi tersebut adalah pertukaran kekuasaan.  Adapula yang menyebutkan bahwa kekuasan merupakan kemampuan seseorang mempengaruhi orang lain sesuai dengan kehendaknya dan bila kekuasaan itu melembaga dan di akui masyarakat, disebut wewenang. Lalu ada pun yang mendefinisikan bahwa kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh pada orang lain; artinya kemampuan untuk mengubah sikap atau tingkah laku individu atau kelompok. Kekuasaan juga berarti kemampuan untuk mempengeruhi individu, kelompok, keputusan atau kejadian.
Sedangkan Wewenang (authority) merupakan syaraf yang berfungsi sebagai penggerak dari pada kegiatan-kegiatan. Wewenang yang bersifat informal untuk mendapatkan kerjasama yang baik dengan bawahan. Disamping itu wewenang juga tergantung pada kemampuan ilmu pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinan. Wewenang berfungsi untuk menjalankan kegiatan yang ada dalam organisasi. Wewenang dapat diartikan sebagai hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu agar tujuan tercapai. Adapula sumber yang mendefinisikan bahwa Wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar mencapai tujuan tertentu.
Wewenang di bagi menjadi 3 : Wewenang lini, staf dan fungsional
1.      Wewenang lini
Dimiliki oleh manajer lini yang mengambil kepututsan untuk mencapai tujuan organisasi secara langsung. Dalam badan organisasi, wewenang lini digambarkan oleh garis yang menghubungkan manajemen puncak sampai ke manajemen tingkat bawah

2.      Wewenang staff
Dilakukan oleh orang atau kelompok orang yang memberikan jasa atau nasihat kepada manajer lini. Staff ahli biasanya merupakan istilah yang menggambarkan posisi tersebut. Staff ahli memberikan nasihat berdasrkan keahlian, pengalaman, atau riset dan analisis yang diperlukan termasuk bantuan pelaksanaan kebijakan monitor dan pengendalian.

3.      Wewenang fungsional
Kadang organisasi mempunyai manajer atau departemen yang mempunyai wewenang dan fungsional fungsi keuangan dan akuntansi sering diberikan wewenang fungsional.

Kesimpulan
Dari berbagai penjelasan pengertian kekuasaan dan wewenang di atas wewenang dan kekuasaan itu berbeda, tetapi saling berhubungan, berkaitan dan memiliki keterkaitan dan keserupaan. Kekuasaan tidak sama dengan wewenang, wewenang tanpa kekuasaan atau kekuaasaan tanpa wewenang akan menyebabkan konflik dalam organisasi. Dalam menjalankannya wewenang memerlukan legitimasi, karena wewenang tanpa kekuasaan hanya menjadi wewenang yang tak memiliki kekuatan. Sedangkan kekuasaan dalam menjalankannya tidak terlalu membutuhkan legitimasi.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar