Liputan6.com, Jakarta : Sesuai instruksi dari Kementerian Kominfo, Indosat
menyatakan telah memeriksa keamanan jaringannya terkait adanya aksi penyadapan
yang dilakukan pihak intelijen Australia kepada pejabat Indonesia. Hasil
pemeriksaan telah dikirimkan ke Kominfo.
"Kami telah menyampaikan surat
penjelasan ke Kominfo. Penjelasan tersebut kami dukung dengan komitmen
manajemen antara lain dalam bentuk penerapan sistem manajemen standard ISO
27001 (Information Security Management) dan ISO 31000 (Risk Management) yang
juga menyangkut audit keamanan sistem jaringan," kata Alexander Rusli,
President Director & CEO Indosat dalam keterangan tertulis.
Alex juga menyatakan bahwa Indosat
telah mematuhi ketentuan lawful interception dan menyatakan tidak
terlibat kerjasama dengan pihak asing untuk melakukan penyadapan.
Jaringan dan teknologi
telekomunikasi yang digunakan Indosat juga diklaim telah mengacu kepada standar
ITU mengenai arsitektur jaringan dan perangkat telekomunikasi, termasuk sistem
keamanan jaringan yang harus diadopsi.
Selain itu, operasional pengamanan
jaringan telekomunikasi Indosat juga telah mengacu kepada standar ISO 27001
(Information Security Management) sebagai pedoman, lalu diimplementasikan dalam
kebijakan sistem keamanan informasi (information security policy).
Seluruh sistem keamanan jaringan
juga dievaluasi secara berkala berdasarkan penilaian resiko (risk assessment)
mengacu kepada ISO 31000 (Risk Management) yang dilakukan oleh internal maupun
eksternal auditor. Lingkup audit meliputi penerapan security control,
business process, kepatuhan terhadap kebijakan serta pengujian teknis
terhadap kerentanan jaringan, sehingga keamanan jaringan tetap terpelihara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar