Telematika
menunjuk pada hakikat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir
dari perkembangan dan konvergensi telekominikasi, media, dan informatika. Dalam
Pengantar pada Mata Kuliah Hukum Telematikan Fakultas Hukum Universitas Indonesia,
dinyatakan bahwa istilah telematika merujuk pada perkembangan konvergensi
antara teknologi telekomunikasi, media, dan informatika yang semula
masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi telematika kemudian
dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan digital atau the net.
Menurut
Wikipedia, istilah telematika ini sering dipakai untuk beberapa macam bidang,
sebagai contoh adalah:
*
Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai
Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications
Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan
pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan
telekomunikasi.
*
Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan
Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari
komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
*
Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan
lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics)
Di
Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang
bergerak di sektor telematika diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi
Telematika. Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL)
adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Departemen di bidang Aplikasi
Telematika yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi
dan Informatika Republik Indonesia.
Fungsi
Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL) meliputi:
*
Penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat
lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit
aplikasi telematika;
*
Pelaksanaan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan
konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi
telematika;
*
Perumusan dan pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang
e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika
serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
*
Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang
e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika
serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
*
Pembangunan, pengelolaan dan pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi
sistem informasi pemerintahan pusat dan daerah;
*
Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi;
*
Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.
Ragam
bentuk dari telematika, tidak terlepas dari perkembangannya dimasa lalu. Untuk
kasus di Indonesia, perkembangan telematika mengalami tiga periode berdasarkan
fenomena yang terjadi di masyarakat. Pertama adalah periode rintisan yang
berlangsung akhir tahun 1970-an sampai dengan akhir tahun 1980-an. Periode
kedua disebut pengenalan, rentang wktunya adalah tahun 1990-an, dan yang
terakhir adalah periode aplikasi. Periode ketiga ini dimulai tahun 2000.
Bangsa
Indonesia berusaha untuk tidak tertinggal dengan bangsa lain menyangkut
telematika. Dengan dirintis oleh beberapa orang yang berdedikasi pada dunia
akademisi, pengenalan dunia telematika mulai dilakukan seiring berkembangnya
situasi politik dan ekonomi. Dukungan politik pemerintah dengan berbagai
kebijakannya, lebih menggairahkan telematika di Indonesia, dan tentunya
industri, serta pengaruh luar negeri mengambil peranan penting disamping
ketertarikan masyarakat yang membutuhkannya. Perkembangan telematika di
Indonesia mengalami peningkatan, sejalan dengan inovasi teknologi yang terjadi.
Prospek ke masa depan, telematika di Indonesia memiliki potensi yang tinggi,
baik itu untuk kemajuan bangsa, maupun pemberdayaan sumber daya manusianya.
Menurut
Kerangka Kebijakan Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia,
disebutkan bahwa teknologi telematika merupakan singkatan dari teknologi
komunikasi, media, dan onformatika. Senada dengan pendapat pemerintah,
telematika diartikan sebagai singkatan dari tele = telekomunikasi, ma =
multimedia, dan tika = informatika. Mengacu kepada penggunaan dikalangan
masyarakat telematika Indonesia (MASTEL), istilah telematika berarti perpaduan
atau pembauran (konvergensi) antara teknologi informasi (teknologi komputer),
teknologi telekomunikasi, termasuk siaran radio maupun televisi dan multimedia.
Dalam perkembangannya, teknologi telematika ini telah menggunakan kecepatan dan
jangkauan
transmisi energi elektromagnetik, sehingga sejumlah besar informasi dapat ditransmisikan dengan jangkauan, menurut keperluan, sampai seluruh dunia, bahkan ke seluruh angkasa, serta
terlaksana dalam sekejap. Kecepatan transmisi elektromagnetik adalah (hampir) 300.000
km/detik, sehingga langsung dikirim begitu sampai, memungkinkan orang berdialog langsung,
atau komunikasi interaktif.
transmisi energi elektromagnetik, sehingga sejumlah besar informasi dapat ditransmisikan dengan jangkauan, menurut keperluan, sampai seluruh dunia, bahkan ke seluruh angkasa, serta
terlaksana dalam sekejap. Kecepatan transmisi elektromagnetik adalah (hampir) 300.000
km/detik, sehingga langsung dikirim begitu sampai, memungkinkan orang berdialog langsung,
atau komunikasi interaktif.
Berdasarkan
pendapat-pendapat tersebut, maka dapat disarikan pemahaman tentang telematika
sebagai berikut.
1. Telematika adalah sarana komunikasi jarak jauh melalui media elektromagnetik.
2. Kemampuannya adalah mentransmisikan sejumlah besar informasi dalam sekejap, dengan jangkauan seluruh dunia, dan dalam berbagai cara, yaitu dengan perantaan suara (telepon, musik), huruf, gambar dan data atau kombinasi-kombinasinya. Teknologi digital memungkinkan hal tersebut terjadi.
3. Jasa telematika ada yang diselenggarakan untuk umum (online, internet), dan ada pula untuk keperluan kelompok tertentu atau dinas khusus (intranet).
sebagai berikut.
1. Telematika adalah sarana komunikasi jarak jauh melalui media elektromagnetik.
2. Kemampuannya adalah mentransmisikan sejumlah besar informasi dalam sekejap, dengan jangkauan seluruh dunia, dan dalam berbagai cara, yaitu dengan perantaan suara (telepon, musik), huruf, gambar dan data atau kombinasi-kombinasinya. Teknologi digital memungkinkan hal tersebut terjadi.
3. Jasa telematika ada yang diselenggarakan untuk umum (online, internet), dan ada pula untuk keperluan kelompok tertentu atau dinas khusus (intranet).
Dengan
demikian dapat diambil kesimpulan bahwa telematika merupakan teknologi
komunikasi
jarak jauh, yang menyampaikan informasi satu arah, maupun timbal balik, dengan sistem digital.
jarak jauh, yang menyampaikan informasi satu arah, maupun timbal balik, dengan sistem digital.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar